Senin, 25/11/2024 15:45 WIB

Diundang DPR Bahas Transaksi Mencurigakan, Mahfud MD Pastikan Hadir

Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belakangan menjadi polemik di masyarakat.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter resminya, Rabu (29/3).

Mahfud memaklumi jam RDP tersebut diundur. Menurut dia, jadwal Parlemen cukup padat.

"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di gedung DPR," kata dia.

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Mahfud. Rapat untuk membahas dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memastikan dalam rapat pihaknya akan mencecar Mahfud soal temuan transaksi mencurigakan di di lembaga yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.

Pacul menyebut rapat akan dibuka seterang-terangnya. Bila rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR akan menggunakan hak interpelasi.

"Kalau nggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," kata dia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Menko Polhukam Mahfud MD transaksi mencurigakan pajak Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :